sora89 slot

    Release time:2024-10-08 06:02:51    source:mbh sukro   

sora89 slot,bolagila88,sora89 slotJakarta, CNN Indonesia--

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas akan melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tahun 2024 yang baru saja diputus pada Selasa (20/8) ini.

Supratman mengatakan keputusan MK mengenai ambang batas pencalonan harus ditindaklanjuti dengan Peraturan KPU (PKPU).

Lihat Juga :
Ketua PDIP: Mega Umumkan Gelombang Terakhir Cakada Akhir Pekan Ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira nanti biar saja ranah KPU, diteruskan oleh KPU PKPU-nya, nanti konsultasi ke DPR," kata Yasonna.

Hari ini, MK mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Lihat Juga :
RK Tak Gentar Lawan Banyak Paslon di Jakarta Imbas Putusan MK

Melalui dua putusan tersebut, MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Partai yang tidak memperoleh kursi DPRD, tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat persentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Aturan itu tertuang dalam Pasal 40 Ayat (1) yang diubah MK.

Kemudian, syarat calon gubernur-calon wakil gubernur harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

(ryn/tsa)