seribu mimpi 19

    Release time:2024-10-07 21:27:57    source:remipoker alternatif   

seribu mimpi 19,erek sabun,seribu mimpi 19

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif sang suami yang tega menganiaya istrinya hingga tewas di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, sang suami inisial AS (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung menerangkan, suami naik pitam mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria lain. Hal itu berdasarkan cerita dari sang anak.

BACA JUGA: Pria di Jakut Meninggal dengan Luka Sekujur Tubuh, Diduga Dikeroyok BACA JUGA: Serempetan di Jalan, Pengguna Vespa Pukuli Sopir Truk

Baca Juga

  • Selebgram Anastasia Noor Diduga Alami Kekerasan oleh Mantan Suami Saat Ingin Temui Anak

  • Top 3 News: 20 Oktober 2024 Pensiun, Jokowi Sebut Tak Boleh Putuskan Hal Strategis

  • Kronologi Pria di Jakut Dikeroyok hingga Meninggal Penuh Luka Sekujur Tubuh

"Untuk motif, pelaku cemburu karena mengetahui dari anak korban bahwa korban berselingkuh dengan laki-laki lain," kata Gogo kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Advertisement

Hasil pemeriksan tersangka AS terungkap istrinya ada main dengan pria lain sudah sejak lama. Apalagi, saat itu tersangka sempat melihat isi chat milik korban. Namun, tersangka berusaha bersikap seperti biasa dan bekerja mencari nafkah.

Suatu hari, tersangka mengetahui anak dan istrinya tak berada di rumah pada 17 Juli 2024. Saat dihubungi, tak direspons. Belakangan, diketahui keberadaan korban bersama anak ada di Medan lalu berpindah ke Kabupaten Kerinci.

Hal itu diungkap korban saat menghubungi tersangka lewat sambungan telepon pada 25 Juli 2024. Tersangka membujuk korban untuk pulang ke rumah. Upaya itu pun membuahkan hasil.

"Korban meminta ongkos untuk pulang ke Jakarta. Dan pada tanggal 30 Agustus 2024 pelaku AS yang baru gajian langsung mentransfer uang sebesar Rp1.150.000 kepada korban FF untuk membeli tiket bus dari Kerinci ke Jakarta," ujar dia.

"Dan perjalanan dari Kerinci ke Jakarta itu berlangsung selama 2 hari 2 malam," Gogo menambahkan.

Gogo mengatakan, korban dan tersangka kemudian cekcok pada 3 September 2024. Hal ini berujung penganiayaan hingga korban pun meregang nyawa. "Korban sedang tiduran di atas kasur pelaku langsung menusuk korban," ujar dia

Kejadian itu pun mengundang perhatian dari paman korban. Dia lalu menggedor-gedor rumah tersebut. Ternyata, korban sudah dalam keadaan tak berdaya.