sg45

    Release time:2024-10-08 01:56:50    source:singa88   

sg45,77play,sg45Jakarta, CNN Indonesia--

Sekelompok organisasi pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) menggugat pemerintah Belandaatas keterlibatannya dalam agresi brutal Israelke Jalur Gaza, Palestina.

Kelompok HAM tersebut menggugat Belanda lantaran masih memasok sejumlah sparepartjet tempur F-35 ke Israel saat negara Zionis itu melancarkan agresi brutal ke Palestina sejak 7 Oktober lalu.

Lihat Juga :
KILAS INTERNASIONALWHO Diultimatum Israel 24 Jam hingga Jalur Komunikasi Gaza Terputus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oxfam Novib, salah satu kelompok yang mengajukan gugatan, mengatakan ekspor sparepartini "membuat Belanda terlibat dalam pelanggaran hukum perang dan pelanggaran soal hukuman kolektif terhadap penduduk sipil di Gaza."

Banner artikel Ceasefirenow

"Hampir tidak dapat dipercaya bahwa bom-bom ini dijatuhkan berkat dukungan militer Belanda. Hal ini harus dihentikan," tambah Michiel Servaes, direktur Oxfam Novib.

Selain Oxfam Novib, organisasi HAM lainnya yang ikut menggugat Belanda, Amnesty International, turut menganggap hal serupa.

"Dengan memasok suku cadang senjata, Belanda berisiko terlibat dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional," ucap Direktur Amnesty International Dagmar Oudshoorn seperti dikutip AFPpada Senin (4/12).

Agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 15.800 orang, termasuk lebih dari 6 ribu anak dan 4 ribu perempuan.

Pakar hukum internasional mengatakan bahwa pelanggaran HAM kemungkinan besar dilakukan oleh kedua pihak yang berkonflik.

Pilihan Redaksi
  • Israel Klaim Temukan 800 Lubang Terowongan Hamas di Gaza
  • Israel dan Palestina Saling Singgung Soal Genosida di Dewan HAM PBB
  • Druze, Suku Arab yang Banyak Direkrut Israel ke IDF untuk Pecah Belah

Sementara itu, pihak berwenang Belanda mengatakan bahwa tidak jelas apakah mereka mempunyai wewenang untuk campur tangan soal pengiriman suku cadang F-35 tersebut. Sebab, pengiriman suku cadang ini bagian dari operasi yang dilakukan Amerika Serikat yang memasok suku cadang ke semua mitra yang membeli F-35 dari Negeri Paman Sam.

"Berdasarkan informasi terkini mengenai pengerahan F-35 Israel, tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran serius hukum perang kemanusiaan," kata pemerintah Belanda dalam sebuah surat kepada parlemen.

Namun, salah satu pengacara HAM yang ikut menggugat Belanda, Liesbeth Zegveld, mengatakan: "Jelas bahwa pesawat-pesawat ini digunakan di atas Gaza untuk melakukan pemboman udara dan membantu pasukan darat di Gaza saat ini."

Keputusan dalam kasus ini diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu.

(rds/rds)