erek2 lebah

    Release time:2024-10-08 06:12:52    source:no togel singapore hari ini   

erek2 lebah,pemain tim nasional sepak bola norwegia,erek2 lebahJakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara soal roti merek Aoka produksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung yang disebut bisa tahan hingga tiga bulan.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengatakan hal tersebut berkaitan dengan teknologi pengawetan makanan.

"Tentang masa simpan bahwa di pangan itu ada teknologi pengawetan, teknologi pengawetan itu macam-macam," kata Ema dalam konferensi pers, Kamis (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Ema, pengawetan sebuah makanan juga bisa dilakukan secara aseptis hingga memanfaatkan sinar UV. Termasuk, cara lainnya yakni menggunakan pengawet.

"Teknologi pengawetan termasuk menggunakan pengawet itu dapat memperpanjang umur simpan dari produk tertentu," ujarnya.

Ema menyebut penggunaan pengawet itu diperbolehkan sepanjang produsen bisa menjamin mutu atau kualitas dari produk yang dibuatnya.

"Sepanjang keamanannya, mutunya pada saat dia expired dateitu masih bisa dijamin dan tidak melebihi batas penggunaan, tentu saja diperbolehkan," ucap dia.



Sebelumnya, BPOM memastikan produk roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) natrium dehidroasetat sebagaimana yang diisukan dalam beberapa hari terakhir.

BPOM menyatakan hasil pemeriksaan roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung itu menunjukkan produk tidak mengandung bahan pengawet yang dilarang.

Kesimpulan itu didapatkan setelah mereka mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024.

Hal itu juga sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," tulis BPOM dikutip dari situs resmi pada Rabu (24/7).

Di sisi lain, BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti dengan merek Okko. Temuan itu didapatkan setelah BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Lihat Juga :
Beda Roti Aoka dan Roti Okko, BPOM Ungkap Hasil Uji Bahan Pengawet

Mereka menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran," lanjut BPOM.

(dis/isn)