resul pcso

    Release time:2024-10-08 01:37:58    source:jadwal liga vietnam   

resul pcso,skor liga champions tadi malam,resul pcsoJakarta, CNN Indonesia--

Situs layanan pajak DJP Online mengalami gangguan dan tidak bisa diakses sejak Sabtu (29/6) pagi.

Padahal, batas waktu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah hingga besok, Minggu (30/6).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com hingga pukul 14.00 WIB, situs DJP Online djponline.pajak.go.id sama sekali tidak bisa diakses. Begitu pun situs e-Reg Pajak ereg.pajak.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Bagaimana Cara Cek NIK - NPWP yang Sudah Dipadankan?

Hal ini pun dikeluhkan sejumlah warganet di media sosial X.

"DJP Online lagi down gini bikin deg-degan parah, karena ada tanggungan harus bikin billing dan lapor SPT Tahunan. Astaga semoga cepetan pulih, hari ini harus selesaii," cuit seorang netizen.

"@kring_pajak hallo.. kenapa web DJP Online enggak bisa diakses? Tolong dibantu ya.. Saya mau submit pembetulan. Terima kasih," cuit netizen lain.

Lihat Juga :
Pertama di Dunia, Sapi Denmark Kena Pajak Karbon Rp1,57 Juta per Ekor

Ada juga yang mengeluhkan situs DJP Online selalu down di saat akhir bulan. "DJP Online nih tiap akhir bulan kenapa selalu eror?" cuit seorang netizen.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dan keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. CNNIndonesia.con sudah mencoba menghubungi pihak DJP, namun belum mendapatkan jawaban.

(del/isn)