watogel

    Release time:2024-10-08 01:34:56    source:nomor punggung modric   

watogel,mimpi berak celana,watogelJakarta, CNN Indonesia--

Setara Institute menolak revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Mereka menilai revisi itu memutarbalikkan reformasi.

Setara menyoroti perubahan pasal 39 yang menghapus larangan berbisnis untuk prajurit TNI. Mereka juga menyoroti pasal 47 yang memperluas kewenangan prajurit TNI duduk di jabatan sipil.

"Usulan perubahan pada dua pasal ini berpotensi memutarbalikkan arah reformasi militer dan cita-cita amanat reformasi yang selama ini terus dirawat," kata Setara Institute dalam keterangan tertulis, Minggu (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Pemerintah Mulai Susun Draf RUU TNI, Polri, Imigrasi, dan Kementerian
  • Hadi Tjahjanto: Dwi Fungsi TNI Sudah Tak Ada Lagi, Bagian Masa Lalu
  • PDIP & Koalisi Sipil Sepakat Ingin RUU TNI-Polri Dibahas DPR 2024-2029

"Justru dapat berdampak terhadap keterlibatan dalam aktivitas bisnis yang lebih besar, menjauhkan TNI dari profesionalitas, dan potensial menjerumuskan TNI ke dalam praktik-praktik buruk kegiatan bisnis, seperti menjadi beking sebuah entitas bisnis," ujar Setara.

Terkait perluasan jabatan publik untuk TNI, Setara menyebut bentuk dwifungsi TNI. Hal itu sebenarnya sudah berusaha dihapus melalui reformasi.

"Meskipun tidak berkaitan dengan politik praktis secara langsung, tetapi perluasan jabatan sipil bagi prajurit TNI dapat membuka ruang terjadinya politik akomodasi bagi militer," tulis Setara.

Mereka menambahkan, "Dampak jangka panjangnya menimbulkan hutang budi politik karena semua ruang-ruang K/L tersebut dibuka berdasarkan kebijakan Presiden, yang notabene merupakan produk politik hasil kontestasi dalam Pemilihan Umum."

Sebelumnya, revisi UU TNI bergulir di DPR. Kritik bermunculan dari berbagai kalangan, terutama terhadap pengembalian dwifungsi TNI.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membantah pembangkitan kembali dwifungsi TNI. Dia berkata peran TNI di politik seperti di Orde Baru tak akan terulang lagi.

"Dalam pembahasan nanti tidak akan masuk ke norma-norma [dwi fungsi] itu. Isinya juga," ungkap Hadi usai acara 'Dengar Pendapat Publik Terkait RUU Polri dan TNI' di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (11/7).

"TNI tak punya wakil di DPR. Sudah tak ada lagi dwi fungsi. Itu masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," ucapnya.

(dhs/pua)