rtp idr45

    Release time:2024-10-08 00:29:47    source:crystal togel   

rtp idr45,bess togel,rtp idr45

Banten, CNBC Indonesia -Direktorat Jenderal Cukai buka suara mengenai kemungkinan besaran tarif Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2025. Seperti diketahui, Bea Cukai telah menyebut bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2025, namun besaran HJE tetap akan disesuaikan.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan M. Aflah Farobi menyebut pihaknya akan menyesuaikan harga eceran rokok dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurut dia, perbedaan antara harga jual itulah yang sedang dikaji saat ini.

Baca:
Hidup Lagi Susah, Produksi Rokok Ikut Ambles

"Kalau HJE itu kan seharusnya mendekati dengan fakta, yang sedang kita kaji adalah gap-nya itu seberapa kalau gap-nya terlalu jauh harus kita dekatkan dengan harga jual eceran di masyarakat," kata Aflah dalam diskusi media di Anyer, Serang, Banten, Kamis, (26/9/2024).

Aflah menyebut karena belum menentukan HJE itu, maka Bea Cukai belum mengetahui pengaruh perubahannya terhadap penerimaan negara. Namun yang pasti, kata dia, harga jual eceran tersebut diberlakukan agar sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Yang kita hitung adalah apakah masih sesuai dengan harga eceran yang ada dan sesuai dengan kenyataannya," kata dia.

Baca:
Prabowo Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara, Ini Tugas Khususnya!

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif CHT pada 2025. "Iya 2025 tetap," kata dia.

Meski tarif tak naik, Askolani mengatakan, pemerintah mempertimbangkan kebijakan alternatif, seperti menaikkan harga jual rokok di tingkat industri. Tapi, Askolani belum bisa mendetailkan skema kebijakan menaikkan harga jual di industri itu, sebab kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Mungkin kita menyesuaikan harga jual di industrinya, kemungkinan. Nanti di-review dulu sama Pak Febrio (Kepala BKF)," ujar Askolani.


(haa/haa) Saksikan video di bawah ini:

Jokowi Setuju! Makanan & Minuman Cepat Saji Bakal Kena Cukai

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Video: Ramai Disorot di Medsos, Kinerja Ditjen Bea Cukai Dikomplain