aplikasi slot demo

    Release time:2024-10-08 01:59:41    source:bg rj chip domino   

aplikasi slot demo,burung kutilang 2d togel,aplikasi slot demoJakarta, CNN Indonesia--

Partai Buruh menunda aksi penolakan pengesahan RUU Pilkada yang sebelumnya direncanakan akan berlangsung pada hari ini, Jumat (23/8).

Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S Cahyono menjelaskan awalnya, aksi hari ini hendak digelar di KPU RI. Namun pada Kamis (22/8), ada instruksi aksi dialihkan dan digelar di Gedung DPR.

"Kemarin sore ada instruksi aksi di KPU dialihkan ke DPR," kata Kahar saat dihubungi, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah mengumumkan bahwa DPR batal menggelar sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena syarat kuorum tidak terpenuhi.

Dasco kemudian mengatakan bahwa tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna, karena pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 Agustus mendatang, sehingga syarat pencalonan Pilkada yang digunakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selang beberapa jam, KPU pun menggelar konferensi pers dan menyatakan sudah mengirimkan draft PKPU sesuai putusan MK ke DPR.  

Sebelumnya, pada aksi Kamis, Partai Buruh dan sejumlah elemen masyarakat lain menggeruduk Gedung DPR sejak pagi hari.

Aksi dari berbagai elemen hari ini merupakan buntut sikap pemerintah dan DPR yang telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. RUU Pilkada yang dibahas DPR tak mengokomodir putusan MK tersebut.

Demontrasi awalnya berlangsung tertib dengan diselingi berbagai orasi dari atas mobil komando. Namun, tensi kemudian memanas saat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menemui massa. Saat itu, massa berteriak hingga melemparkan botol air mineral ke arah Habiburokhman.

Kemudian, aksi kembali memanas pada sore hari. Sejumlah massa berhasil menjebol pagar gedung DPR. Tak berhenti, massa juga sempat membakar dan menjebol gerbang utama DPR.

Lihat Juga :
Drone Emprit Sebut 'Kawal Putusan MK' Satukan Pendukung PDIP dan Anies
(yoi/vws)