dewaslot99 vip

    Release time:2024-10-08 01:39:59    source:erek jerapah   

dewaslot99 vip,kis138,dewaslot99 vipJakarta, CNN Indonesia--

Pasukan polisi yang dilengkapi tameng dan helm mendorong massa demonstran BEM SI yang masih bertahan di Patung Kuda Senin malam ini.

Berdasarkan pantauan sekitar hampir pukul 19.00 WIB, polisi mulai merangsek bergerak melewati separator beton dan berhadapan langsung dengan massa mahasiswa.

Itu dilakukan setelah komandan polisi menyerukan seruan ketiga agar massa demonstran bubar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa mahasiswa pun berlarian ke segala penjuru menghindari polisi.

Lihat Juga :
Demo BEM SI di Patung Kuda Bentrok dengan Polisi, Massa Masih Bertahan

Sebelumnya pada sore tadi, massa berupaya mendobrak separator beton di Jalan Medan Merdeka Barat, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Mereka meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun ke jalan menemui massa aksi.

Pantauan CNNIndonesia.com, massa aksi memasang tali tambang di separator beton yang memblokade akses ke Istana Negara tepatnya di depan gedung Sapta Pesona. Mereka lalu bersama-sama menarik tali tersebut.

"Kita hancurkan tembok-tembok yang ada di depan kita. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia," kata salah satu massa aksi dari mobil komando.

Salah satu separator beton pun tampak roboh. Mereka lantas bersorak sorai. Namun, orator meminta massa aksi untuk menahan diri tidak menerobos separator beton tersebut.

"Apabila Jokowi tidak menemui kita di sini, maka apa kawan-kawan?" tanya orator.

"Lawan," teriak massa aksi.

Sementara itu, puluhan aparat kepolisian bersiaga di balik separator beton tersebut.

Polisi kembali menyemprotkan water cannon.

"Sekali lagi kami mengimbau agar bisa mundur. Silakan mundur" seru aparat.

Lihat Juga :
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo BEM SI Hari Ini


Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

Kemudian, mencabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah, mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, serta menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian.

(lna/kid)