gajahtoto login

    Release time:2024-10-08 01:31:55    source:erek hotel   

gajahtoto login,keluaran kl semarang,gajahtoto loginJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidik bekerja berdasarkan prosedur dan hukum yang berlaku, termasuk saat menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengenai penanganan kasus yang diduga menyeret kader PDIP sekaligus Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

Lihat Juga :
Respons PDIP soal KPK Usut Kasus Seret Walkot Semarang Hevearita Ita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Hasto mengomentari proses penegakan hukum yang dilakukan KPK di Semarang. Menurut dia, dinamika politik hukum kerap terjadi di setiap menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

"Sebenarnya secara historis menjelang Pilkada serentak itu memang ada berbagai dinamika politik hukum. Ada politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, ada politik hukum yang digerakkan oleh kepentingan politik lain," ujar Hasto di kantor PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).

Hasto menegaskan PDIP menghormati proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran.

"Jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," ucap dia.

Pilihan Redaksi
  • KPK Sita Dokumen APBD dan Catatan Aliran Dana saat Geledah di Semarang
  • Daftar 60 Calon Kepala Daerah Diusung Demokrat di Pilkada 2024
  • Hasto Pastikan Tak Ada Kotak Kosong di Pilkada Sumut dan Jatim

Adapun KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidikan tersebut ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Semarang pekan lalu.

Tiga kasus dimaksud yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.

(ryn/rds)