nomer togel durian

    Release time:2024-10-09 05:35:10    source:data newyorkmid   

nomer togel durian,kalkulator waktu subur,nomer togel durian

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Polres Magetan berhasil mengungkap rentetan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua orang remaja ditetapkan tersangka dalam kasus curanmor di wilayah Magetan tersebut. Yakni YRF, berusia 19 tahun dan MYF, yang berumur 18 tahun.

"Ada dua TKP,” ujar Kapolres Magetan AKBP Satria Permana.

Baca Juga: Melawan dan Menabrak Polisi saat Diringkus, Buronan Kasus Curanmor Didor, Kanit Pidum : Sempat Kejar-Kejaran...

Satria menjelaskan, aksi curanmor pertama dilakukan kedua remaja tersebut di warung milik Agnes Richa Fransischa, warga Ngawi.

Warung perempuan cantik berumur 23 tahun itu terletak di Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Magetan.

Ahmad Syarif Fauzi, menjadi korban curanmor saat mengunjungi warung Agnes pada hari Jumat (2/8) pukul 03.15 WIB.

Ketika itu, lelaki berumur 23 tahun itu mengendarai Honda Vario AE 2435 JBD miliknya saat ngopi di warung tersebut.

Baca Juga: DPO Curanmor di Empat Polda Tersungkur, Didor Polisi saat Hendak Kabur, Ini Pengakuannya

Seperti biasa, korban memarkir motornya tanpa mengunci stang dan langsung masuk ke dalam warung untuk mengobrol dengan Agnes.

Ia tidak merasa ada kejadian aneh lantaran asik ngobrol. Saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah hilang.

"Tujuan tersangka mencuri motor adalah untuk dijual dan mendapatkan uang,” tambahnya.

Baca Juga: Nizhamul Dilantik Jadi Pj Bupati Magetan, Adhy Karyono Beri Pesan Khusus

Dari hasil penangkapan, diketahui bahwa kedua tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa.