akun pro singapura

    Release time:2024-10-08 06:23:53    source:indotogel live chat   

akun pro singapura,pintu togel 4d,akun pro singapuraJakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah elemen masyarakat akan melakukan aksi demo penolakan revisi UU Pilkadadi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8) sejak pukul 09.00 WIB.

Demonstrasi kali ini merupakan bagian dari gerakan 'Darurat Indonesia' sebagai respons masyarakat sipil buntut DPR mengabaikan putusan MK.

Aksi ini juga berbarengan dengan Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Badan Legislasi (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Dasco Gerindra Pimpin Pengesahan RUU Pilkada: Untuk Rakyat Indonesia

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.

"Saat ini Indonesia sedang masa darurat. Kita dipertontonkan dengan tindakan rezim yang sangat tidak terkendali dengan keegoisannya. Semua ditabrak demi melanggengkan kekuasaan dan ambisi," kata BEM SI melalui unggahan di akun Instagram @bem_si

Baleg sebelumnya menyepakati RUU Pilkada dalam rapat Rabu (22/8) kemarin. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak. Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPR mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Lihat Juga :
Barrier Beton dan Kawat Berduri Terpasang di DPR Jelang Demo Besar

Apa yang dilakukan DPR menuai kritik dari berbagai elemen, mulai dari aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil hingga para guru besar dan mantan hakim MK. 

Inti kritik, DPR dinilai menelikung putusan MK yang bersifat final dan mengikat, sekaligus menjadi penjaga terakhir konstitusi. 

Majelis Kehormatan MK bahkan menyebut DPR terang-terangan mengangkangi MK.

"Ini adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan, c.q. MK, yang oleh UUD diberi kewenangan untuk menjaga Konstitusi (UUD 1945)," kata Palguna kepada CNNIndonesia.com, Rabu.

Meski mendapat kritik keras, DPR kukuh menggelar rapat paripurna hari ini untuk mengesahkan Revisi UU Pilkada, meskipun pada akhirnya hal itu urung dilaksanakan karena peserta sidang paripurna tidak memenuhi kuorum.

(khr/DAL)