bungtoto login

    Release time:2024-10-09 22:52:52    source:tas togel 2d   

bungtoto login,jerukslot,bungtoto loginJakarta, CNN Indonesia--

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap platform media sosial Xmilik Elon Musk tidak punya kantor perwakilan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Budi usai pernyataan komitmen menjaga ruang digital saat Pilkada serentak 2024. Dalam acara tersebut, hadir di antaranya perwakilan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, Snack Video, Telegram dan Line.

Sementara, X tidak hadir dalam pernyataan komitmen tersebut karena tidak mempunyai kantor perwakilan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sengaja mau menyampaikan ini bahwa dari platform ini perwakilannya ada semua, kecuali X. Karena X adalah platform sosial media yang tidak punya perwakilan di Indonesia," kata Budi di Kantor Kominfo, Kamis (3/10), mengutip Detik.

Lihat Juga :
Bikin Sakit Mata, Elon Musk Hapus Format Tulisan Tebal-Miring di X

Budi menjelaskan, dengan tidak ada perwakilan di Indonesia, selama ini urusan antara Kominfo dan platform tersebut jadi lebih panjang.

Pasalnya, selama ini Kominfo selalu berkomunikasi dengan X hanya dengan mengandalkan surat menyurat. Padahal, saat masih bernama Twitter, platform tersebut sempat membuka kantor di Indonesia pada 2015.

"Jadi kalau kita berurusan dengan X agak panjang, karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengonsumsi platform sosial media seperti X," jelas dia.

Ia lantas membandingkan komunikasi antara pemerintah dan platform media sosial lainnya yang punya perwakilan di Indonesia jadi lebih mudah dan efisien.

Lihat Juga :
X Melunak, Mau Ikut Aturan Main Pemerintah Brasil

"Kalau yang lain-lain, kalau ada permasalahan, itu cepat dalam hitungan jam, mungkin menit, apalagi TikTok, YouTube, Google itu community guideline-nya kuat sehingga kita bisa agak berkomitmen dalam menjaga ruang digital kita," ujar dia.

Menurut Budi sebagai platform media sosial yang beroperasi di dalam negeri, X seharusnya memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apalagi, jumlah pengguna X di Indonesia mencapai sekitar 25 juta orang.

"Nanti lah setelah itu kita tatar juga, dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya, karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia, tapi masih kalah TikTok 150 juta pengguna, WhatsApp 250 juta pengguna di Indonesia," pungkasnya.

(dmi)