koper toto

    Release time:2024-10-07 21:59:39    source:erek-erek cicak   

koper toto,jayatogel china hari ini,koper totoJakarta, CNN Indonesia--

Sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menjadi sorotan usai berhasil menyepakati sebuah resolusi keanggotaan penuh Palestinadi PBB.

Resolusi tersebut berisi tentang rekomendasi Palestina sebagai negara anggota penuh dan bisa terlibat dalam berbagai perundingan yang terjadi di PBB.

Lihat Juga :
Terancam, Israel Diam-diam Minta Palestina Urus Penyeberangan Rafah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apa saja tahapan Palestina untuk menjadi anggota tetap di PBB?

Melansir dari situs resmi PBB, sebuah negara yang ingin menjadi anggota tetap harus mampu melaksanakan berbagai kewajiban sesuai yang tercantum dalam Piagam PBB. Negara tersebut juga perlu mendapatkan rekomendasi dari Dewan Keamanan.

Selain itu, berbagai tahapan prosedur bagi sebuah negara untuk mengajukan diri sebagai anggota tetap PBB, yaitu:

Lihat Juga :
Daftar 9 Negara yang Tolak Palestina Jadi Anggota PBB

1. Negara wajib mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal dan menyerahkan surat resmi berisi pernyataan siap menerima kewajiban berdasarkan Piagam PBB.

2. Harus mendapatkan persetujuan sekurangnya 9 dari 15 anggota Dewan Keamanan, dengan catatan lima anggota tetapnya tidak ada yang menolak.

3. Jika Dewan menurunkan surat rekomendasi, maka Majelis Umum berhak untuk mempertimbangkan dan melakukan voting untuk mendapatkan persetujuan dari negara anggota. Diperlukan setidaknya dua pertiga suara mayoritas di sidang Majelis Umum.

Lebih dari itu, Majelis Umum berhak untuk meninjau lebih lanjut perwakilan negara anggota yang berpartisipasi dalam sidang tersebut. Jika ada sebuah pergantian pemimpin, maka Majelis Umum berhak menunda sebuah sidang penetapan.

Lihat Juga :
Apakah Musik Dilarang di Saudi dan Negara Arab Lain?

Palestina sejauh ini menempuh perjalanan yang cukup rumit dan melelahkan untuk mendapatkan keanggotaan penuhnya. Berbagai penolakan kerap datang dari negara-negara yang memiliki perbedaan pendapat.

Lima anggota tetap DK PBB mempunyai hak untuk memveto atau menolak sebuah resolusi yang diajukan oleh sebuah negara. Negara-negara tersebut terdiri dari China, Prancis, Rusia, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia, dan Amerika Serikat memveto resolusi tersebut.

Pada tahun ini, Palestina juga sudah mengajukan status keanggotaan ke PBB pada April lalu. Namun, Dewan Keamanan menolak hal tersebut karena AS memveto resolusi tersebut.

Lihat Juga :
Daftar Pemimpin Negara yang Jadi Buronan ICC

Namun, Palestina masih memiliki secercah harapan usai 143 negara anggota PBB menyetujui sebuah resolusi terhadap keanggotaan Palestina.

Sebab, resolusi tersebut membuat Palestina memiliki sejumlah hak dan keistimewaan seperti mengusulkan dan mensponsori resolusi hingga berpartisipasi penuh dalam konferensi di bawah naungan PBB.

Selanjutnya, DK PBB bakal meninjau ulang resolusi tersebut sebelum melakukan voting guna menetapkan Palestina sebagai anggota tetap.

(val/bac)