link bento4d

    Release time:2024-10-08 06:18:12    source:bulan toto   

link bento4d,jamin toto login,link bento4d

Daftar Isi
  • Pernah tawarkan konsesi pertanian dan tambang
  • Bahlil buka suara
  • Disambut baik NU
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka jalan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambanglewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

Beleid tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5).

Aturan baru itu menyisipkan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Pasal 83 (3) beleid yang sama mengatur IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri.

"Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali," sambung Pasal 83 (4) PP 25/2024.

Selain itu, badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan yang mendapatkan IUPK dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.

Pilihan Redaksi
  • Muhammadiyah Respons Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
  • MUI soal Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang: Terobosan
  • PGI soal Izin Tambang Ormas Keagamaan: Tak Mudah, Tapi Bisa Dijalankan
  • Isu Korupsi 109 Ton Emas, Antam Sebut Emas Beredar di Masyarakat Asli

Pernah tawarkan konsesi pertanian dan tambang

Jauh sebelum aturan itu diterbitkan, Presiden Jokowi sempat menawarkan soal konsesi pertanian dan tambang saat membuka Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021

Jokowi menawarkan konsesi kepada santri dan kalangan muda NU sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat.

"Saya menawarkan yang muda-muda ini dibuatkan sebuah wadah bisa PT atau kelompok usaha dan pemerintah, saya siapkan. Kalau siap saya menyiapkan konsesi. Baik itu konsesi terserah dipakai lahan pertanian silakan, saya juga siapkan konsesi minerba. Yang pengen bergerak di usaha usaha nikel misalnya, batubara, bauksit, usaha koper tembaga silakan," kata Jokowi saat itu.

Bahlil buka suara

Setelah rencana ini lama tak terdengar, pada April lalu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal rencana pemerintah memberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan.

Menurutnya, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Apalagi, mereka memiliki peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

"Logikanya begini, kalian punya hati enggak sih? NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, pura Hindu, di saat Indonesia belum merdeka, emang siapa yang memerdekakan bangsa ini?" tegasnya usai konferensi pers di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

"Di saat agresi militer tahun '48 yang membuat fatwa jihad, emang siapa? Konglomerat? Emang perusahaan? Yang buat tokoh-tokoh agama. Lalu di saat Indonesia sudah merdeka, masa enggak boleh kita memberikan mereka perhatian?" ujarnya.

Ia pun mengatakan pembagian IUP kepada ormas akan dilakukan dengan baik, tanpa benturan kepentingan (conflict of interest). Bahlil memastikan tambang dikelola secara profesional bersama mitra yang baik.

Menurut Bahlil, perusahaan pertambangan juga tak bisa mengelola IUP sendiri tanpa melibatkan kontraktor. Dengan begitu, dirinya menilai para ormas juga bisa bijaksana dalam mengelola IUP.

"Kalau bukan kita yang memperhatikan organisasi gereja, organisasi keagamaan Muhammadiyah, NU, Hindu, Buddha, terus siapa yang mau memperhatikan?" katanya.

Disambut baik NU

Saat itu sejumlah ormas seperti NU menyambut baik rencana pemerintah. Namun, masih menunggu aturan yang akan diterbitkan pemerintah.

"Sejak lama, sejak pelantikan pengurus PBNU, dua tahun lalu Pak Jokowi sudah menjanjikan akan memberikan sebagian konsesi tambang itu untuk ormas semisal NU dan lainnya," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrazi atau Gus Fahrur, April lalu.

(yoa/vws)