bento togel 4d

    Release time:2024-10-07 22:04:29    source:asian 4d togel   

bento togel 4d,rupiahtoto rtp,bento togel 4d

Jakarta, CNBC Indonesia- Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang Ke-79 pada Sabtu (5/10/2024) hari ini, di mana perayaan momen istimewa ini akan berlangsung di Silang Monas Jakarta.

Peringatan HUT ke-79 TNI akan dibuka secara umum. Oleh karena itu, TNI mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama merayakan hari bersejarah ini.

Baca:
Prajurit TNI Menang Undian Rp50 M, Hoki Seumur Hidup Terpakai

"Jangan Sampai Kelewatan! Perayaan Puncak HUT ke-79 TNI. Lokasi: Silang Monas Jakarta. Waktu: 5 Oktober 2024," tulis akun resmi @puspentni yang dikutip detikSulsel, Kamis (3/10/2024).

Dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya, TNI juga telah merilis tema HUT Ke-79. Mengutip laman resmi TNI, tema HUT TNI ke-79 adalah "TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju".

Dilansir dari laman TNI Angkatan Udara (AU), tema tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk semakin menguatkan sinergi antara TNI, Polri, serta instansi lainnya.

Setiap tanggal 5 Oktober, Indonesia memperingati hari lahirnya TNI. Sebelum menjadi kekuatan militer modern seperti sekarang, TNI bermula dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) hingga berubah menjadi TNI

Lalu bagaimana sejarah TNI? Berikut ini ulasan singkatnya

Sejarah TNI

Dikutip dari situs TNI, 5 Oktober dipilih sebagai HUT TNI karena pada tanggal tersebut organisasi militer Indonesia secara resmi dibentuk dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Pembentukan TKR merupakan langkah penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali menjajah dengan kekuatan militer.

Sebelumnya, organisasi awal yang berfungsi untuk menjaga keamanan disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR), namun dirasa perlu untuk mengubahnya menjadi sebuah tentara resmi yang berfungsi sesuai standar militer internasional.

Oleh karena itu, pada 5 Oktober 1945, TKR dibentuk dan kemudian berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) sebagai bagian dari upaya menyempurnakan struktur militernya.

Upaya pemerintah untuk menyatukan kekuatan bersenjata terus berlanjut seiring dengan perjuangan mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.

Pada 3 Juni 1947, TRI sebagai tentara reguler dan badan-badan perjuangan rakyat disatukan secara resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Momen 5 Oktober ini pun diperingati sebagai hari lahirnya TNI, yang memiliki sejarah penting dalam menjaga keutuhan dan kemerdekaan negara Indonesia.

Pada 1962, pemerintah berupaya untuk menyatukan kekuatan angkatan bersenjata yang diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu. Pada tahun inilah TNI dan Kepolisian Negara digabung menjadi satu organisasi yakni Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI).

Namun, lahirnya ABRI menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni terkait Partai Komunis Indonesia (PKI), di mana organisasi ini berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui penyusupan dan pembinaan khusus, serta memanfaatkan pengaruh Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.

Tak hanya itu saja, beberapa tahun kemudian, ABRI dinilai menjadi lembaga militer yang otoriter setelah adanya doktrin Dwi Fungsi ABRI pada pemerintahan Orde Baru.

Saat itu, ABRI memiliki dua tugas, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban negara, serta memegang kekuasaan dan mengatur negara. Doktrin ini memungkinkan militer untuk memegang posisi strategis di dalam pemerintahan, seperti kursi khusus militer di parlemen dan posisi-posisi penting dalam pelayanan publik negara.

Keterlibatan militer dalam kehidupan sosial politik yang semakin mendalam mengakibatkan militer berubah menjadi alat kekuasaan rezim untuk melakukan pembenaran atas kebijakan pemerintah.

Alhasil karena kemarahan masyarakat akibat makin otoriternya ABRI saat itu, maka secara bertahap, Dwifungsi ABRI mulai dihapuskan setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Penghapusan Dwifungsi ABRI mencapai puncaknya pada tahun 2004, ketika Fraksi TNI/Polri dihapuskan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Arti Lambang TNI

Lambang Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki makna simbolis yang berbeda untuk setiap angkatannya. Setiap elemen lambang mencerminkan semangat, tujuan, dan nilai yang dipegang oleh TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara.

Berikut penjelasan detail dari lambang setiap angkatan TNI.

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Melansir dari situs resminya dan berdasarkan pasal 5, 6 dan 7 Undang-Undang (UU) RI Nomor 34 Tahun 2004, berikut ini fungsi TNI.

Sedangkan untuk tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam UU RI Nomor 34 Tahun 2004 dilakukan dengan:

Selain tugas pokok, TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatana Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AD) juga memiki tugas masing-masing. Berdasarkan UU RI Nomor 34 Tahun 2004, berikut tugas-tugas TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(chd/chd) Saksikan video di bawah ini:

Prabowo: Hilirisasi Mutlak, Tidak Bisa Ditawar!

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">