laundry koin pekanbaru

    Release time:2024-10-08 04:26:45    source:yala shoot   

laundry koin pekanbaru,kantor toto 4d,laundry koin pekanbaruJakarta, CNN Indonesia--

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan motif para pelaku SH (38), RH (38), dan EM (23) menculik dan membunuh APH (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Muhara, Lebak, Banten. Menurut polisi, para tersangka merasa sakit hati terhadap ibu korban berinisial A.

"Motif sementara yang kami dalami, untuk SH dan RH itu sakit hati karena perlakuan ibu korban, Saudari A. Saudari A sering memarahi anak dari EM dan juga berkaitan dengan utang pinjol," ujar Kemas di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (23/9).

Lihat Juga :
Fakta-Fakta Penangkapan 5 Tersangka Pembunuhan Anak Dilakban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pelaku EM juga mengaku sakit hati dengan A karena kerap memarahi anaknya. EM pun menceritakan sakit hatinya ke SH dan RH, sehingga ketiganya merencanakan aksi balas dendam.

Pembunuhan direncanakan sejak satu bulan lalu. Kemas mengatakan awal mula pembunuhan dimulai pada 17 September 2024. Saat itu, pelaku SH dan RH bersembunyi di kontrakan kosong yang bersebelahan dengan tempat tinggal korban.

Saat A pergi keluar, APH dibawa masuk ke dalam kontrakan kosong tersebut dengan cara dibekap mulutnya oleh SH.

Lihat Juga :
Polisi Sebut Pembunuh Anak Dilakban di Lebak Kenal dengan Ibu Korban

Berdasarkan pemeriksaan polisi, SH mengaku korban sempat menggigit tangannya sehingga ditutupi lakban.

Selanjutnya, wajah korban ditutupi lakban berlapis-lapis dan diduduki SH dan RH secara bergantian. Korban juga dipukul dengan shockbreakersepeda motor hingga meninggal dunia.

"Hari Minggu sebelum tanggal 17 September 2024, juga sudah merencanakan mengeksekusi korban. Lokasi eksekusi itu tempat mereka membunuh korban sebelahan kamar, hanya berjarak sekitar lima langkah. Kemudian setelah meninggal dimasukkan ke kontainer kemudian dimasukkan ke tas ransel, tas ransel sudah dibakar," kata Kemas.

Setelah membunuh korban, SH dan RH menghubungi EM. EM selanjutnya menghubungi UH (22) dan YH (32) dan memerintahkan kedua orang itu untuk membuang jenazah korban dengan masing-masing upah Rp100.000.

Jenazah APH ditemukan Pantai Muhara, Lebak, Banten dengan tubuh penuh luka lebam dan wajah dilakban pada 19 September 2024. Saat ditemukan, polisi memperkirakan APH sudah meninggal selama dua hari.

(rzr/tsa)