score808 live sports streaming

    Release time:2024-10-09 22:58:12    source:no togel sepeda motor 2d   

score808 live sports streaming,mas4d link alternatif,score808 live sports streamingJakarta, CNN Indonesia--

Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) seharusnya telah dibuat ketika UU PDP berlaku sepenuhnya pada Oktober. Bagaimana jikabelum juga dibentuk hingga akhir tahun?

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut aturan yang menggawangi lembaga tersebut tengah digodok. Salah satu yang cukup alot adalah terkait posisi lembaga tersebut apakah akan di bawah Kominfo atau langsung di bawah Presiden.

"Ini lagi kita bahas, PP-nya lagi digodok. Itu isunya apakah dia di bawah Kominfo ataukah dia langsung di bawah presiden, badan ini," kata Nezar usai diskusi publik Peluncuran AI Transformation Policy Manifesto, Rekomendasi untuk Optimalisasi Ekonomi Digital Indonesia di Jakarta, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya, untuk SOTK-nya bagaimana, SOTK itu struktur, organisasi, dan tata kelola. Lalu kita juga bicara tugas dan fungsi, kita juga bicara wewenangnya," terang Nezar.

"Lalu bagaimana nanti badan ini mengimplementasikan UU PDP dalam praktik sehari-hari," imbuhnya.

Namun, kata Nezar, pihaknya cenderung membuat lembaga ini berada di luar Kominfo.

Lihat Juga :
Kominfo Ungkap Sosok Kunci Pembentukan Lembaga Pengawas PDP

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Hokky Situngkir menyebut lembaga PDP bakal dinaungi setidaknya oleh dua aturan, yakni Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

"Oktober itu batas waktu, ada kemungkinan Perpres duluan daripada PP-nya. Dua-duanya pararel dikerjakan, akan ada badan perlindungan sesuai amanat UU," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/8).

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memuat aturan soal "lembaga" yang punya kewenangan buat mengawasi hingga menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan aturan ini.

UU ini menyerahkan pembentukannya kepada Presiden dan bertanggung jawab kepada kepala negara. UU PDP, yang diundangkan pada 17 Oktober 2022, memberi waktu dua tahun masa transisi UU PDP.

Wajib dibentuk

Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menyebut UU PDP tidak memberikan tenggat waktu spesifik untuk pembentukan lembaga PDP. UU PDP yang berlaku secara penuh pada 17 Oktober tidak serta merta menjadi tenggat waktu untuk pembentukan lembaga PDP.

Namun, ketiadaan lembaga PDP ketika UU PDP berlaku secara penuh bakal menyulitkan penegakan aturan tersebut.

"Ini [engagement periode] yang kemudian nanti akan menjadi perdebatan. Apakah diperlukan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk kemudian memperpanjang masa engagement period, misalnya," urai dia, di Jakarta, Selasa (20/8).

"Karena tadi, misalnya lembaganya belum terbentuk sampai dengan Oktober 2024 atau PP-nya belum disahkan sampai dengan Oktober 2024. Ini yang kemudian jadi tantangan," katanya.

Lihat Juga :
Cerita Persahabatan Panjang Warga RI dengan Kebocoran Data Pribadi

Wahyudi menegaskan lembaga PDP ini harus dibuat, karena tugas, fungsi, dan wewenangnya tidak memungkinkan ketika diserahkan misalnya kepada Kominfo atau BSSN.

"Karena tugasnya BSSN itu kan yang berkaitan dengan keamanan siber. Keamanan siber itu hanya salah satu aspek dari perlindungan data, sementara lembaga PDP ini kan fungsinya yang berkaitan dengan bagaimana memastikan implementasi kewajiban perlindungan data," kata Wahyudi.

"Di mana aspek keamanan siber itu hanya salah satu pilarnya saja, salah satu aspeknya saja," tambahnya.

[Gambas:Video CNN]

(lom/arh)