erek 08

    Release time:2024-10-08 01:41:51    source:mimpi dapat ikan gabus   

erek 08,mimpi melihat kebakaran rumah,erek 08Jakarta, CNN Indonesia--

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Doni Ismanto, mengatakan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono tetap beraktivitas seperti biasa usai diperiksa KPK selama 2 jam.

Trenggono kembali melakukan kunjungan kerja sebagai Menteri KKP.

Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
2 Jam Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Duit Korupsi

Doni pun mengklaim Trenggono telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk membuat kasus ini terang.

"Benar, hari ini Pak Trenggono memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum. Beliau hari ini datang ke KPK untuk membantu menegakkan hukum dengan memberikan kesaksian dan keterangan sesuai yang beliau ketahui," tutur dia.

Adapun KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lihat Juga :
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Dikonfirmasi terpisah, PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berujar penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan.

Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," ucap Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," sambungnya.

(mab/isn)