kokitoto login

    Release time:2024-10-07 09:17:53    source:ligapools   

kokitoto login,erek-erek nelayan,kokitoto loginJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sebagian besar saksi untuk kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/9).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mendapat laporan banyak saksi khawatir dengan panggilan pemeriksaan karena mengira sedang ditipu. Dari 17 saksi yang dipanggil untuk diperiksa, 14 orang di antaranya mangkir.

"Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan," ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Misna Takawaiang (Ibu Rumah Tangga); Chandra Tuahuns (Wiraswasta); Akson Makapedua (Petani); Rifaldi Manolang (Belum Bekerja); Nurjaningsih Manolang (Mengurus Rumah Tangga); Slamet Daud (Wiraswasta/Direktur CV Alfiah Prima); dan Krisandi Deboys Tollo (Swasta).

"Kami mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi untuk bisa membaca secara saksama surat tersebut di mana di surat itu ada Kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatannya atau dipanggilnya dalam perkara apa atau ada nomor kontak yang bisa dihubungi dan ada nomor kantor KPK di situ," ucap Tessa.

"Jadi, para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak," sambungnya.

Sementara itu, tiga orang saksi yang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ternate, Maluku Utara, yaitu Zaldi H. Kasuba (Wiraswasta/Ajudan Gubernur Maluku Utara); Rudi Yonas (Wiraswasta); dan Musnawati Hi Abd. Rajak (PNS/Mantan Staf di BPKAD Provinsi Maluku Utara).

"Saksi didalami terkait dengan aset-aset milik AGK," ungkap Tessa.

Lihat Juga :
Keluarga Abdul Gani Kasuba Diduga Terima Aliran Uang Hasil Gratifikasi

KPK memproses hukum Abdul Gani dan pengusaha tambang Muhaimin Syarif atas kasus dugaan korupsi. Sejumlah saksi termasuk anak dan istri Abdul Gani serta istri Muhaimin Syarif sudah diperiksa.

Penyidikan Muhaimin sudah selesai dan menunggu disidangkan.

Sementara Abdul Gani sedang diadili atas kasus dugaan suap untuk proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Muhaimin Syarif diduga memberi uang kepada Abdul Gani sejumlah Rp7 miliar. Jumlah itu masih bisa berkembang seiring perkembangan penyidikan.

Pemberian uang dilakukan secara tunai ke Abdul Gani maupun melalui ajudan-ajudannya, ke rekening keluarga, serta lembaga atau pihak yang terafiliasi dengan Abdul Gani dan perusahaan terkait dengan keluarga Abdul Gani.

Lihat Juga :
Kaesang Masih Tunggu Hasil Jet Pribadi, Internal KPK Tak Kompak

Uang itu berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pengurusan perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama di Maluku Utara, pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI yang ditandatangani Abdul Gani sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif selama 2021-2023 tanpa prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Dari usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui Muhaimin Syarif tersebut, enam blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023 yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

Dari enam blok tersebut, lima di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga dan Blok Lilief Sawai.

Sementara dari lima blok yang sudah dilakukan lelang, empat blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilief Sawai.

(ryn/tsa)