buku mimpi 13

    Release time:2024-10-07 22:21:50    source:cumi4d slot   

buku mimpi 13,duole domino,buku mimpi 13Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah akan menerapkan sistem pajakbaru mulai Desember 2024 yakniCore Tax Administration System (CTAS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sistem pajak baru ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) 40 Tahun 2019 dan sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini kami laporkan ke presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launchingdari core tax systemyang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini sekitar Desember," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Rabu (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya, kata Sri Mulyani, adalah cara pelaporan SPT yang saat ini dilakukan mandiri melalui website pajak, nantinya akan otomatis dengan core tax. Dengan begitu wajib pajak tak perlu lagi lapor SPT sendiri.

"Pada dasarnya core taxakan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan, di mana wajib pajak bisa lakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis, dan transparansi akun wajib pajak akan meningkat," jelas Sri Mulyani.

Melansir situs Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak , Core Tax Administration Systematau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) adalah proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasisCommercial Off-the-Shelf (COTS)disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. Dengan begitu, sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.

SIAP memberikan sejumlah manfaat bagi wajib pajak di antaranya rekening wajib pajak tersedia di portal www.pajak.go.id, peningkatan kualitas pelayanan, mengurangi keberatan pajak, dan pengumpulan biaya kepatuhan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan meski core taxdiimplementasikan, kewajiban pelaporan SPT akan tetap ada. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Hanya saja, ada perbedaan dengan saat ini. Saat ini dalam pelaporan SPT, terdapat dua tahapan utama yakni persiapan dan penyampaian. Dalam persiapan, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen seperti faktur pajak hingga bukti potong.

Dalam penyampaian SPT secara elektronik dilakukan melalui Portal Wajib Pajak DJP atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).

Sedangkan, penyampaian SPT melalui CTAS disebutprepopulated.

[Gambas:Video CNN]

Prepopulated merupakan metode pengisian dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan, di mana data pemotongan dan/ atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga (pemungut pajak) secara otomatis tersaji dalam konsep SPT Tahunan Wajib Pajak yang diisi secara elektronik (e-filing).

"Berdasar data yang telah tersaji tersebut, Wajib Pajak tinggal mengkonfirmasi kebenarannya. Dengan demikian, pengisian SPT Tahunan bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat," kata Dwi.

Prepopulated telah diterapkan sejak beberapa tahun yang lalu, namun cakupannya baru terbatas pada Bukti Potong 1721 A1 dan 1721 A2. Ke depan, DJP berencana memperluas cakupannya sehingga akan makin memudahkan pengisian SPT Tahunan.

Lihat Juga :
Pratikno Minta Maaf Bandara IKN Belum Siap untuk HUT RI ke-79
(khr/fby)