live90bola

    Release time:2024-10-08 01:33:56    source:erek2 10   

live90bola,sport808 live streaming,live90bolaPamekasan, CNN Indonesia--

Sekretaris DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Rudianto, memaklumi jika wakil rakyat menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk pinjaman uang ke bank.

"Iya gak apa-apa SK digadaikan, mereka kan pegawai. Yang penting persyaratan dan haknya bisa memenuhi," kata Rudi dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (7/9).

Rudi mengakui sejauh ini sudah ada separo dari 50 anggota DPRD Bangkalan yang menggadaikan SK tersebut ke bank, dengan sasaran pinjaman Bank Jatim.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal berbeda disampaikan Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah. Menurutnya soal pinjam meminjam itu urusan pribadi.

"Urusan pinjam meminjam itu urusan pribadi bukan ranah atau kapasitas kami," kata Anwari.

Bahkan termasuk dalam permohonan surat rekomendasi, Anwari menyebutkan itu urusan pengurus partai politik. Hanya saja pihak Sekwan nanti menerima laporan jika ada wakil rakyat ada yang meminjam uang. Biasanya mereka meminjam ke Bank Jatim dan BAZ.

"Kalau soal pemotongan itu akan dipotong otomatis. Disini kas daerah kan dari Bank Jatim," ungkapnya.

Lihat Juga :
20 Anggota DPRD Bangkalan-Sampang Gadai SK untuk Utang hingga Rp1 M

Sebelumnya, sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggadaikan SK ke bank usai dilantik sebagai wakil rakyat.

SK jabatan tersebut digunakan sebagai agunan untuk pengajuan kredit di Bank Jatim. Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, mengungkapkan bahwa pengajuan pinjaman ini bervariasi dalam jumlahnya.

"Sampai saat ini, ada sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang menggadaikan SK untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jatim," kata Sistha saat dihubungi.

Dari puluhan anggota yang mengajukan pinjaman, nilai pinjaman berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Sistha juga menjelaskan bahwa jumlah anggota dewan yang menggadaikan SK ini kemungkinan bisa bertambah dengan proses pengumpulan berkas masih berlangsung secara bertahap.

"Kami masih menunggu pengumpulan berkas. Pengajuan pinjaman ini bertahap, tidak langsung," ujarnya lagi.

Saat ditanya mengenai identitas anggota DPRD yang mengajukan pinjaman, Sistha enggan memberikan rincian lebih lanjut, termasuk apakah berasal dari pimpinan dewan atau anggota partai tertentu.

Lihat Juga :
Ramai-ramai Anggota DPRD Serang Gadai SK Utang ke Bank hingga Rp1 M

"Kami tidak mengetahui secara pasti dari partai mana saja atau apakah dari unsur pimpinan atau anggota. Yang jelas, ada sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan yang sudah mengajukan pinjaman," ujarnya.

Peristiwa yang sama juga terjadi di Kabupaten Sampang, seperti yang disampaikan Direktur Utama Bank Sampang, Syaifulloh Asyik.

Syaifulloh mengungkapkan bahwa ada 15 legislator yang mengajukan pinjaman, terdiri dari anggota DPRD lama yang terpilih kembali serta anggota DPRD baru.

"Proses pengajuan pinjaman telah melalui prosedur perbankan, termasuk persetujuan dari Sekretariat DPRD dan Bendahara untuk keperluan pemotongan gaji," jelas Syaifulloh.

Ia juga menambahkan bahwa alasan para wakil rakyat yang baru dilantik menggadaikan SK mereka ke bank bervariasi, mulai dari membayar hutang kampanye, membeli rumah, merenovasi rumah, hingga untuk kepentingan keluarga.

(nrs/vws)