demo slot mafia mayhem

    Release time:2024-10-08 01:40:30    source:situs slot dan togel   

demo slot mafia mayhem,45 2d,demo slot mafia mayhemJakarta, CNN Indonesia--

Israel menyatakan bakal menghadap Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda, untuk melawan gugatan Afrika Selatan soal genosida di Jalur Gaza Palestina.

Juru bicara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Eylon Levy, menuduh gugatan Afrika Selatan ini justru secara politik "membenarkan dan melindungi" serangan Hamas pada 7 Oktober lalu terhadap negaranya.

Lihat Juga :
Dugaan Penyebab Japan Airlines Tabrakan dan Terbakar di Bandara Haneda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakinkan para pemimpin Afrika Selatan, sejarah akan menghakimi Anda, dan sejarah akan menghakimi Anda tanpa ampun," paparnya menambahkan seperti dikutip Al Jazeera.

Lihat Juga :
Beredar Video Sosok Komandan Misterius Hamas Paling Diburu Israel

Levy mengatakan Hamas "bertanggung jawab atas perang yang dimulainya dan dilancarkan dari dalam dan di bawah rumah sakit, sekolah, masjid, rumah, dan fasilitas PBB di Gaza."

Afrika Selatan resmi mengadukan Israel atas dugaan genosida terkait agresi brutalnya di Jalur Gaza Palestina ke ICJ pada Selasa (2/1).

Dalam dokumen "gugatan" setebal 84 halaman yang diajukan ke ICJ, Afrika Selatan menganggap tindakan Israel di Gaza masuk kriteria "genosida karena dimaksudkan menghancurkan sebagian besar warga Palestina di Gaza."

Melalui dokumen itu, Afrika Selatan meminta ICJ yang juga dikenal sebagai pengadilan dunia itu untuk mengeluarkan serangkaian keputusan yang mengikat secara hukum terkait kasus ini.

Afrika Selatan selama ini memang negara pro perjuangan Palestina. Mereka juga mendukung Palestina merdeka sebagai sebuah negara.

Pilihan Redaksi
  • 5 Fakta Japan Airlines Tabrakan dan Terbakar di Landasan Pacu Haneda
  • Hamas Akui Petinggi Brigade Al Qassam Tewas Kena Bom Israel di Lebanon
  • Profil Pendiri Al Qassam Hamas Saleh Al Arouri yang Dibunuh Israel

Afrika Selatan bahkan menyamakan perlakuan yang diterima warga Palestina seperti perlakuan yang dialami warga kulit hitam di negara tersebut selama era apartheid, sebuah perbandingan yang dibantah keras oleh Israel.

Juru bicara Kementerian Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, Clayson Monyela, mengatakan pengacara yang mewakili Afrika Selatan dalam kasus ini sedang mempersiapkan gugatan yang akan disidangkan pada 11 dan 12 Januari mendatang.

Dikutip Associated Press, gugatan Afrika Selatan dan keputusan Israel membela diri di ICJ ini bakal menimbulkan pertikaian besar di hadapan panel hakim mahkamah tersebut dalam sidang perdana nanti.

Persidangan kasus ini kemungkinan akan berlangsung bertahun-tahun. Inti dari gugatan ini adalah Afrika Selatan ingin membuktikan kejahatan Israel di Gaza melalui Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida tahun 1948, yang disusun setelah Perang Dunia II dan Holocaust.

(rds/rds)