slot17 login

    Release time:2024-10-07 22:05:49    source:kata perpisahan untuk sahabat   

slot17 login,doa jitu,slot17 loginJakarta, CNN Indonesia--

Jaringan Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Adil Gender mendesak Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan DPRdan pemerintah. Sebab, RUU ini sudah 20 tahun mandek.

Perwakilan jaringan masyarakat sipil, Jumisih mengatakan sejak ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada 21 Maret 2023, sampai hari ini nyatanya RUU tersebut belum mendapatkan jadwal pembahasan antara pemerintah dan DPR.

"Mendesak kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk tidak menahan RUU PPRT dan segera mengesahkan RUU PPRT dalam masa kerja DPR RI periode 2019-2024," kata Jumisih, salah satu perwakilan masyarakat sipil, Senin (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jumisih, Puan harusnya sejalan dengan ajaran Presiden RI pertama Sukarno dalam bukunya yang berjudul "Sarinah". Dalam buku itu, Sukarno menyerukan kepada masyarakat untuk menghormati orang kecil.

Buku itu diambil dari nama pengasuh Soekarno saat masa kecil. Sarinah dianggap sosok yang memberikan kasih sayang dan mengajarkannya untuk mencintai orang kecil. Pentingnya peran pekerja rumah tangga tergambar jelas dari cerita Soekarno dan Sarinah.

"Mbak Puan Maharani pasti punya PRT. Apakah mba Puan mempunyai keberpihakan dan kepedulian terhadap PRT-nya? Kami ingin mempertanyakannya. Sebenarnya mereka dipilih kan untuk mewakili kepentingan rakyat dan PRT adalah rakyat itu sendiri," kata Jumisih.

"Jika Mbak Puan dan anggota DPR masih mempunyai kepedulian terhadap rakyat, ya jangan sandera RUU PPRT. Segera bahas dan sahkan. Karena tidak ada alasan untuk terus menunda-nunda," imbuhnya.

Jumisih berpendapat pelindungan PRT merupakan isu yang sangat mendesak. PRT merupakan kelompok yang rentan terhadap eksploitasi, diskriminasi, kekerasan, dan perbudakan modern. Sebab, PRT belum mendapatkan pengakuan dari negara sebagai pekerja.

"Sehingga PRT tidak dapat menikmati hak-hak dan memperoleh perlindungan," ujarnya.

Lihat Juga :
Raja Juli Pamerkan Apartemen ASN di IKN: 3 Kamar Tidur Full Furnished

Jumisih menyebut para PRT di Indonesia yang mayoritas adalah perempuan masih bekerja pada situasi kerja yang tidak layak. Misalnya, sebagian besar PRT bekerja selama 16 jam/hari.

Selain itu, dia mengungkapkan PRT juga sangat rentan menjadi korban kekerasan. Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat dalam kurun waktu 2017-2022 ada sekitar 3.635 kasus multi kekerasan yang berakibat fatal, 2.031 kekerasan fisik dan psikis, serta 1.609 kasus kekerasan ekonomi.

"Kekerasan-kekerasan yang terjadi pada para PRT tersebut diakibatkan karena tidak adanya RUU PPRT yang diharapkan menjadi payung hukum untuk perlindungan PRT. Penahanan pengesahan RUU PPRT akan menambah daftar panjang kekerasan yang dialami PRT di berbagai wilayah Indonesia," bebernya.

Terkait itu, jaringan masyarakat sipil juga mengajak semua jaringan elemen masyarakat untuk terlibat dalam aksi mendorong disahkannya RUU PPRT pada 15 Agustus 2024

RUU PPRT pertama kali didorong untuk dibahas sejak 2004, tetapi hingga hari ini tidak kunjung jelas pembahasan dan pengesahannya.

Sejak 2004, RUU PPRT bolak-balik keluar-masuk dari daftar Prolegnas DPR RI. Selama itu pula para PRT menunggu payung hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, dan perbudakan modern yang terjadi saat ini.

(yla/tsa)