chord tiara andini merasa indah

    Release time:2024-10-08 00:16:50    source:pengeluaran sdy2022   

chord tiara andini merasa indah,klasemen veikkausliiga,chord tiara andini merasa indahJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Kota BandungEma Sumarna pada hari ini, Kamis (26/9).

Ema akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ES," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ialah Anggota DPRD Kota Bandung Riantono; Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha; Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024 Ferry Cahyadi; dan Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024 Yudi Cahyadi.

Ema dkk disebut telah berstatus tersangka. Kasus yang sedang disidik ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dkk.

Yakni berkaitan dengan pengadaan kamera pengawas atau CCTV Smart Camera dengan menggunakan produk Huawei serta paket pekerjaan ISP berupa "Tarif Internet di Persimpangan - Akses Internet Dedicated - 150 Mbps Internasional" dan "Tarif Internet ATCS - Akses Internet Dedicated - 150 Mbps Internasional" melalui proses e-catalogue.

Lihat Juga :
Korupsi Dana BOS SMAN 10 Kota Bandung, Kepsek Jadi Tersangka

Selain Yana Mulyana, mereka yang telah diproses hukum yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kota Bandung tahun 2022-2023 sekaligus sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) Tahun 2022-2023 Dadang Darmawan.

Kemudian Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny; Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro; dan Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Beberapa dari mereka telah dijebloskan ke penjara setelah kasus hukumnya memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Sementara itu, satu orang lainnya atas nama Budi Santika masih diproses.

Lihat Juga :
Usut Kasus Sekda Bandung, KPK Periksa Yana Mulyana di Sukamiskin
(ryn/DAL)